Langsung ke konten utama

Postingan

BAGAIMANA WANITA MENDAPATKAN PAHALA HAJI DAN UMROH SEPERTI LAKI LAKI YANG SHOLAT SUBUH DIMASJID, DZIKIR, SERTA SHOLAT 2 RAKAAT

Hadits nya adalah : عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ قال الشيخ الألباني : حسن Artinya : Bersumber dari shahabat Anas bin Malik r.a : Rasulullah saw bersabda : Barangsiapa yang shalat shubuh denga cara berjama’ah , kemudian duduk berdzikir kepada Allah sampai matahari terbit kemudian mengerjakan shalat 2 raka’at maka baginya seperti pahala haji dan ‘umrah secara sempurna , sempurna , sempurna Hadits hasan riwayat Tirmidzi Kitabush Shalah bab 300 no 586 PENJELASAN : Dhahir hadits yang ditanyakan memang berlaku untuk  orang  yang melakukan shalat di masjid. Artinya : pahala haji dan umrah akan didapatkan jika shalat shubuhnya di masjid dengan cara berjama’ah , kemudian menetap di ...

BAGAIMANA CARA MENGETAHUI PRIA ATAU WANITA YANG LAYAK UNTUK DIJADIKAN PENDAMPING HIDUP MENURUT KETENTUAN ALLAH DAN RASULNYA

Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan kriteria calon suami / istri bagi Mukminin atau Mukminat. Qaum Muslimin mesti menjadikan seruan Allah dan Rasul-Nya ini sebagai pedoman. 1. KRITERIA SUAMI YANG BAIK A.  BERIMAN KEPADA ALLAH SWT, BUKAN ORANG KAFIR ATAU PUNYA KESAMAAN DENGAN ORANG KAFIR Allah swt berfirman : وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 221 B. TA’AT BERIBA...

ADAKAH TUNTUNAN UNTUK BERMASBUQ DI DALAM SHOLAT SUNAH

Masbuq artinya makmum yang datang terlambat dalam shalat berjamaah , sekurangnya dia ketinggalan 1 raka’at bersama imamnya.  Makmum masbuq bisa terjadi dalam shalat fardhu maupun shalat sunnah . Tidak ada bedanya. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا Bersumber dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw yang bersabda : Apabila kalian mendengar iqamah dikumandangkan maka berjalanlah kalian menuju shalat (berjama’ah) dengan tenang. Dan janganlah kalian tergesa gesa. Apa yang kalian dapati maka kerjakanlah dan APA YANG LUPUT MAKA SEMPURNAKAN Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabul Adzan bab 21 no 636 (ini adalah lafadznya) Muslim Kitabul Masaajid bab 28 no 602 PENJELASAN : Kalimat “As sakinah wal waqaar “ : Arti sakinah dan waqaar adalah sama yaitu : tenang. Disebut...

BAGAIMANA SHOLAT ORANG YANG MASBUK,DIA TERTINGGAL AL FATIHA NAMUN DAPAT RUKU' NYA SAJA

Foto : Google Makmum masbuq artinya : makmum yang terlambat hadir pada shalat berjama’ah sehingga ketinggalan sekurangnya 1 raka’at bersama imamnya,  Tentang makmum masbuq yang ketinggalan Al Fatihah bersama imamnya , hukumnya diperselisihkan oleh umat Islam. Sekurangnya ada 3 pendapat :  1. YANG BERPENDAPAT BAHWA MAKMUM YANG TIDAK MENDAPAT AL FATIHAH BERSAMA IMAMNYA MAKA DIA TIDAK MENDAPATKAN RAKA’AT TERSEBUT.  Bahkan jika dia ketinggalan 1 ayat saja dari Al Fatihah maka dia dianggap tidak mendapatkan raka’at tersebut.  Misalnya imam sudah membaca “ Arrahmanirrahiim”.  Dia dianggap tidak mendapatkan raka’at tersebut, karena dia hanya mendapatkan sebagian Al Fatihah bersama imamnya. Kelompok ini mendasarkan pendapatnya kepada : tidak diwajibkannya makmum membaca Al Fatihah di belakang imam yang membaca dengan jahar (nyaring = shubuh , maghrib dan isya’) Dalil dalil yang dijadikan sebagai sandaran :  1. Adanya hadits yang beris...

AMALAN PUASA SUNNAH DI BULAN DZULHIJAH SERTA LARANGAN PUASA DI 2 HARI RAYA

HADITS TENTANG PUASA PADA BEBERAPA HARI PERTAMA DI BULAN DZULHIJJAH حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِى أَبِى حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ وَعَفَّانُ قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا الْحُرُّ بْنُ الصَّيَّاحِ - قَالَ سُرَيْجٌ عَنِ الْحُرِّ - عَنْ هُنَيْدَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنِ امْرَأَتِهِ عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ. قَالَ عَفَّانُ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَخَمِيسَيْنِ قال الشيخ الألباني : صحيح تعليق شعيب الأرنؤوط : ضعيف لاضطرابه Bersumber dari Hunaidah bin Khalid dari istrinya , dari sebagian istri Nabi saw yang berkata : Bahwasanya Rasulullah saw biasa berpuasa pada 9 hari (pertama) bulan Dzulhijjah dan pada hari Asyura’ dan 3 hari setiap bulan. Affan (salah seorang rawi) berkata : pada hari senin pertama setiap bulan dan pada 2 hari Kamis. Hadits riwayat Abu Dawud Kitabu bab no 2437 Ahma...