1. SHALAT JAMA’ Adalah melakukan dua macam shalat secara bersama dalam satu waktu, baik dilakukan pada waktu shalat yang pertama maupun pada waktu shalat yang kedua Praktek shalat jama’ : * Shalat dhuhur dan ashar yang dilakukan diwaktu dhuhur * Shalat dhuhur dan ashar yang dilakukan diwaktu ashar * Shalat maghrib dan isya’ yang dilakukan di waktu maghrib * Shalat maghrib dan isya’ yang dilakukan di waktu isya’ BAGI MUSAFIR , SHALAT JAMA’ ADALAH RUKHSAH (KERINGANAN) Artinya : bagi musafir (orang yang sedang dalam perjalanan) diberikan keringanan. Dia dapat memilih : boleh mengerjakan shalat dengan cara jama’ , boleh juga dengan cara shalat pada waktu masing masing. Rasulullah saw pernah menjama’ shalat dalam perjalanan dan pernah tidak menjama’nya. (1) Hadits menjama’ dalam perjalanan عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ ، ث...