Langsung ke konten utama

RUMAH DI SURGA BAGI YANG MENINGGALKAN DEBAT

عَنْ أَبِى أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ
قال الشيخ الألباني : حسن

Bersumber dari Abu Umamah r.a dia berkata : Rasulullah saw bersabda : 
Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan debat walaupun dia adalah orang yang benar
Aku menjamin sebuah rumah  di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta walaupun dengan bergurau.
Aku menjamin rumah di surga yang tinggi bagi orang yang baik akhlaqnya.
Riwayat Abu Dawud Kitabul Adab bab 8 no 4800
Tirmidzi Kitabul Birr Wash Shilah bab 58 no 1933

Derajat Haditsnya : HASAN

Penjelasan :
Kalimat   الْمِرَاءَ  (debat) maknanya  adalah menonjolkan pendapatnya yang berbeda dengan orang lain dengan tujuan untuk mendapatkan perhatian orang lain (riya’) atau untuk memamerkan dirinya bahwa dia adalah seorang yang berilmu.

Oleh : Ustadz Mubarak Abdul Rahim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH JENAZAH PEREMPUAN HARUS DIBERI CELAK DAN BEDAK SEBELUM DIKAFANKAN

Foto : Google Assalamualaikum. Pak Ustadz...saya mau bertanya...semoga Bapak mau menjawabnya. Apakah jenazah perempuan harus diberi celak pada alisnya dan diberi bedak pada saat sebelum dikafankan? Hal ini selalu dilakukan oleh pemandi jenazah perempuan. Terima kasih Pak Ustadz. Semoga Allah SWT selalu melindungi Bapak saat di Tanah Suci. JAWAB : Wa alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh. عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ الأَنْصَارِيَّةِ - رضى الله عنها - قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - حِينَ تُوُفِّيَتِ ابْنَتُهُ فَقَالَ « اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مَنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ ، وَاجْعَلْنَ فِى الآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ Bersumber dari Ummu Athiyah Al anshari r.a, dia berkata : Rasulullah saw masuk menemui kami ketika putrinya wafat, kemudian bersabda : Mandikanlah dia 3 kali atau 5 kali atau lebih dari itu jika kalian menganggap hal itu perlu, dengan menggunakan air dan daun si...

HUKUM MEMBERI AMPLOP BERISI UANG KEPADA ORANG YANG MENGUNDANG MAKAN DALAM ACARA WALIMAHAN

Walimah artinya undangan makan. Jika qaum Muslimin diundang makan (walimah) maka disyari’atkan untuk menghadirinya sekalipun sedang dalam keadaan berpuasa sunnah. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ - رضى الله عنهما - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « إِذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا Bersumber dari Abdullah bin Umar r.a , bahwasanya Rasulullah saw bersabda : Apabila seseorang diantara kalian diundang ke walimah maka hadirilah undangan itu. Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabun Nikah bab 71 no 5173 (ini adalah lafadznya) Muslim Kitabun Nikah bab 16 no 1429 عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ Bersumber dari Abu Hurairah r.a  dia berkata : Rasulullah saw bersabda : Apabila seseorang diantara kalian diundang maka penuhilah undangan itu. Jika dia berpuasa maka hendaknya dia mendo’akannya. Jika dia tidak b...

BATAS USIA WANITA BEPERGIAN TANPA MAHRAM

Saya tidak mendapati  dalil yang membatasi umur bagi wanita dalam perkara larangan bepergian tanpa mahram. Yang membatasi larangan bagi wanita bepergian sendirian tanpa mahram  di bawah umur 45 tahun adalah kedutaan Saudi Arabia. Maksudnya : bagi wanita Indonesia yang bepergian untuk umrah  tanpa disertai mahramnya , hanya boleh bagi mereka yang berumur lebih dari 45 tahun. Jika sudah lewat dari 45 tahun , maka kedutaan Saudi akan memberikan Visa umrah kepadanya walaupun dia bepergian tanpa mahram. Jika umurnya kurang dari 45 tahun , maka kedutaan Saudi tidak akan memberikan Visa umrah jika dia tidak disertai mahramnya. Visa umrah bisa didapatkan jika dia pergi umrah dengan mahram. Tapi ketentuan ini berbeda dengan visa haji. Kedutaan Saudi tidak lagi mempermasalahkan umur wanita yang akan menunaikan haji tanpa mahram. Sebab yang melatarbelakangi aturan ini belum saya ketahui. Mungkin ada dalil tentang masalah ini yang luput dari pengetahuan saya Sementara ini saya h...