Tentang mengangkat tangan dalam perpindahan gerak di dalam shalat, saya dapati hadits yang bersumber dari 2 shahabat , yaitu Ibnu Umar r.a dan Malik bin Al Huwairits :
- Ibnu Umar r.a melihat Rasulullah saw mengangkat tangan di 4 tempat di dalam shalat
- Malik bin Al Huwairits r.a melihat Rasulullah saw mengangkat tangan di 6 tempat di dalam shalat.
(1) HADITS YANG BERSUMBER DARI SHAHABAT IBNU UMAR R.A
عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ » . وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِى السُّجُودِ
Bersumber dari Salim bin Abdullah , dari ayahnya
Bahwa Rasulullah saw mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan bahunya apabila beliau saw memulai shalatnya dan (mengangkat kedua tangan) apabila bertakbir untuk ruku’, dan apabila mengangkat kepala dari ruku’ beliau saw mengangkat kedua tangannya seperti itu juga lalu mengucapkan : sami’allahhu liman hamidah rabbanaa walakal hamdu
Dan beliau saw tidak melakukan seperti itu ketika (akan) sujud
Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabul Adzan bab 83 no 735 ( ini adalah lafadznya )
Muslim Kitabush Shalah bab 9 no 390
(2) HADITS YANG BERSUMBER DARI SHAHABAT MALIK BIN AL HUWAIRITS R.A
عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ فِي صَلَاتِهِ وَإِذَا رَكَعَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَإِذَا سَجَدَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا فُرُوعَ أُذُنَيْهِ
قال الشيخ الألباني : صحيح
Bersumber dari Malik bin Al Huwairits r.a , bahwasanya dia melihat Nabi saw mengangkat kedua tangannya di dalam shalatnya , dan ketika (hendak) ruku’ dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku’ dan ketika ( hendak ) sujud dan ketika mengangkat kepalanya dari sujud sehingga kedua tangannya sejajar dengan kedua telinganya
Hadits riwayat Nasaai Kitabu Shifatish Shalah bab 36 no 1084
Syaikh Al Albani berkata : hadits ini shahih
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata : Hadits shahih
LIHAT :
* Kitab Fat-hul Baari jilid 3 halaman 284 Kitabul Adzan bab 86 Hadits no 739
* Kitab Shifat Shalat Nabi jilid 2 halaman 706
PENJELASAN :
Dari 2 buah hadits ini didapati bahwa :
1. Dari Ibnu Umar r.a : Rasulullah saw mengangkat tangan di 4 tempat :
- Ketika takbiratul ihram
- Ketika akan ruku’
- Ketika bangun dari ruku’ untuk berdiri i’tidal
- Ketika bangun dari tahiyyat awal untuk berdiri ke raka’at ke 3.
2. Dari Maliki bin Al Huwairits r.a : Rasulullah saw mengangkat tangan di 6 tempat :
- Ketika takbiratul ihram
- Ketika akan ruku’
- Ketika bangun dari ruku’ untuk berdiri i’tidal
- Ketika akan sujud.
- Ketika bangun dari sujud ke 2 untuk bangun berdiri ke raka’at ke 2 dan ke 4.
- Ketika bangun dari tahiyyat awal untuk berdiri ke raka’at ke 3.
DARI SAYA :
Hadits Ibnu Umar r.a dan hadits Malik bin Al Huwairits r.a adalah hadits shahih.
Shahabat Ibnu Umar r.a dan Malik bin Al Huwairits r.a meriwayatkan apa yang dia lihat dari Rasulullah saw. Kedua shahabat tersebut adalah orang kepercayaan yang tidak mungkin akan berdusta atas nama Rasulullah saw.
Tetapi Ibnu Umar r.a lebih banyak menemani kehidupan Rasulullah saw dibanding shahabat Malik bin Al Huwairits r.a. Ibnu Umar r.a menemani kehidupan Rasulullah saw sejak masih berada di Makkah sampai hijrah ke Madinah dan sampai wafatnya Rasulullah saw.
Sedangkan shahabat Malik bin Al Huwairits r.a menemui Rasulullah saw selama sekitar 20 hari untuk belajar agama kepadanya.
Maka apa yang dilihat oleh Ibnu Umar r.a atas apa yang dilakukan Rasulullah saw adalah lebih banyak dan lebih lama dari apa yang dilihat oleh Malik bin Al Huwairits r.a.
Maka jalan terbaik untuk memahami 2 buah hadits tersebut adalah :
Rasulullah saw biasa mengangkat tangan di dalam shalat di 4 tempat : Ketika takbiratul Ihram , ketika akan ruku’ , ketika bangun dari ruku’ dan ketika bangun dari tahiyyat awal.
Tetapi TERKADANG Rasulullah saw juga mengangkat tangan ketika akan sujud dan ketika bangun dari sujud ke 2 ketika akan bangun ke raka’at ke 2 dan ke 4.
Dengan demikian maka kedua hadits tersebut dapat diamalkan dan didudukkan pada tempatnya masing masing serta tidak ada yang dibuang.
KESIMPULAN :
Pekerjaaan shalat dari imam yang mengangkat tangan ketika akan sujud sebagaimana yang ditanyakan , tidak dapat disalahkan.
Wallahu A’lam.
Oleh : Ustadz Mubarak Abdul Rahim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar