Foto : Umroh Albayt Februari 2017, Lokasi : Makam Baki Madinah |
Hukumnya : Sunnah
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (155) الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (156) أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ (157)
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar,
(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun"
Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.
Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 157
عَنْ عَمْرو بْنِ حَزْمٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّى أَخَاهُ بِمُصِيبَةٍ إِلاَّ كَسَاهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
قال الشيخ الألباني : حسن
Artinya : Dari Amru bin Hazm r.a dari Nabi saw yang bersabda : Tidaklah seorang mukmin menghibur saudaranya yang terkena mushibah melainkan Allah swt akan memakaikan kepadanya perhiasan kemuliaan pada hari kiamat
Hadits hasan riwayat Ibnu Majah Kitabul Janaiz bab 56 no 1601
BEBERAPA HAL YANG DILAKUKAN KETIKA TA’ZIYAH :
1. Kalau ta’ziyah dilakukan di rumah orang yang kesusahan , sedangkan di rumah tersebut ada janazahnya, maka yang dilakukan adalah : Memejamkan mata janazah apabila terbuka serta mendo’akannya
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى أَبِى سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ ». فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ فَقَالَ « لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ ». ثُمَّ قَالَ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ. وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Artinya : Ummu Salamah berkata : Rasulullah saw masuk (rumah ) Abu Salamah ( dihari kematiannya ), dan ternyata mata Abu Salamah masih terbuka, maka Nabi saw menutupnya , kemudian bersabda : Sesunguhnya apabila ruh dicabut , pandangan mata akan mengikutinya. (Kemudian terdengar suara) bising dari keluarga Abu Salamah, maka Rasulullah saw bersabda : Janganlah kalian mendo’akan diri kalian kecuali kebaikan, karena Malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan.
Kemudian Nabi saw berdo’a : Ya Allah ampunilah Abu Salamah. Angkatlah derajatnya bersama dengan orang orang yang Engkau beri petunjuk . Berikanlah penggantinya kepada keluarga yang ditinggalkan. Ampunilah kami dan dia wahai Tuhan sekalian alam. Luaskanlah quburnya dan terangilah dia didalamnya.
Hadits shahih riwayat Muslim Kitabul Janaaiz bab 4 no 920
2. DIPERBOLEHKAN MEMBUKA PENUTUP WAJAH DAN MENCIUM MAYATNYA
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عُثْمَانَ بْنَ مَظْعُونٍ وَهُوَ مَيِّتٌ فَكَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى دُمُوعِهِ تَسِيلُ عَلَى خَدَّيْهِ
قال الشيخ الألباني : صحيح
Bersumber dari Aisyah r.a , dia berkata : Rasulullah saw pernah mencium Utsman bin Mazh’uun r.a ketika dia wafat , sepertinya aku melihat air mata beliau saw menetes di kedua pipinya
Hadits shahih riwayat Ibnu Majah Kitabul Janaiz bab 7 no 1456 ( ini adalah lafadznya )
Abu Dawud Kitabul Janaiz bab 40 no 3163
Tirmidzi Kitabul Janaiz bab 14 no 989
Ketika Rasulullah saw wafat, Abu Bakar r.a menciumnya. Tidak ada shahabat lain yang mengingkarinya
( Shahih Al Bukhari Kitabul Maghazi bab 83 no 4457)
3. DIPERBOLEHKAN MENANGIS YANG BUKAN BERSIFAT MERATAP
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ - رضى الله عنه - قَالَ دَخَلْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - عَلَى أَبِى سَيْفٍ الْقَيْنِ - وَكَانَ ظِئْرًا لإِبْرَاهِيمَ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - إِبْرَاهِيمَ فَقَبَّلَهُ وَشَمَّهُ ، ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَيْهِ بَعْدَ ذَلِكَ ، وَإِبْرَاهِيمُ يَجُودُ بِنَفْسِهِ ، فَجَعَلَتْ عَيْنَا رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - تَذْرِفَانِ . فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ - رضى الله عنه - وَأَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ « يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ » . ثُمَّ أَتْبَعَهَا بِأُخْرَى فَقَالَ - صلى الله عليه وسلم - « إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ ، وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ ، وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا ، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ
Bersumber dari Anas bin Malik r.a dia berkata : Kami masuk bersama Rasulullah saw menemui Abu Saif Al Qain , dia adalah ayah sepersusuan Ibrahim alaihis salaam (putra Rasulullah saw). Lalu Rasulullah saw mengambil Ibrahim kemudian mengecupnya dan menciumnya
Kemudian kami masuk lagi setelah itu , sedangkan Ibrahim telah menghembuskan nafasnya. Maka mata Rasulullah saw meneteskan air mata.
Maka berkatalah Abdurrahman bin ‘Auf : Engkau menangis wahai Rasulullah ?
Nabi saw menjawab : Wahai Ibnu ‘Auf , ini adalah air mata kasih saying.
Kemudian tangisan Nabi saw diikuti oleh yang lainnya.
Lalu beliau saw bersabda :
Sesungguhnya mata meneteskan airmata dan hati bersedih
Dan kami tidak mengucapkan sesuatu kecuali yang diridhai Allah
Dan kami sungguh sedih berpisah denganmu wahai Ibrahim
Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabul Janaiz bab 43 no 1303
4. DI HARAMKAN MERATAP ( MENYESALI KEMATIAN : BIASANYA DENGAN BERTERIAK , MEROBEK BAJU, MENAMPAR PIPI , MENJAMBAK RAMBUT DSB )
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
Bersumber dari Abdullah r.a dia berkata : Nabi saw bersabda :
Bukan dari golongan kami : orang yang suka menampar pipi , merobek baju dan berteriak seperti teriakan orang jahiliyah
Hadits shahih riwayat Al Bukhari KItabul Janaiz bab 35 no 1294
Muslim Kitabul Iman bab 44 no 103
5. MENGHIBUR KELUARGA YANG TERKENA MUSHIBAH AGAR BERSABAR, DIANTARANYA DENGAN KATA KATA :
« إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلٌّ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى ، فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ »
Artinya : Sesungguhnya milik Allah-lah apa apa yang telah diambil Nya, dan milik Allah pula apa apa yang telah Dia berikan. Dan segala sesuatu ada batas waktunya disisiNya. Maka bersabarlah dan mengharaplah balasan yang baik dari Allah.
عَنْ أَبِى عُثْمَانَ قَالَ حَدَّثَنِى أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ - رضى الله عنهما - قَالَ أَرْسَلَتِ ابْنَةُ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - إِلَيْهِ إِنَّ ابْنًا لِى قُبِضَ فَائْتِنَا . فَأَرْسَلَ يُقْرِئُ السَّلاَمَ وَيَقُولُ « إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلٌّ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى ، فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ » . فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ تُقْسِمُ عَلَيْهِ لَيَأْتِيَنَّهَا ، فَقَامَ وَمَعَهُ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ وَمُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ وَأُبَىُّ بْنُ كَعْبٍ وَزَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ وَرِجَالٌ ، فَرُفِعَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - الصَّبِىُّ وَنَفْسُهُ تَتَقَعْقَعُ - قَالَ حَسِبْتُهُ أَنَّهُ قَالَ - كَأَنَّهَا شَنٌّ . فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ . فَقَالَ سَعْدٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذَا فَقَالَ « هَذِهِ رَحْمَةٌ جَعَلَهَا اللَّهُ فِى قُلُوبِ عِبَادِهِ ، وَإِنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ
Bersumber dari Abu ‘Utsman dia berkata bahwa Usamah bin Zaid r.a memberi khabar kepadaku. Dia berkata : Salah seorang putri Nabi saw mengutus seseorang kepada Nabi saw ( untuk menyampaikan ) : bahwa seorang putraku meninggal dunia, maka datanglah kepada kami. Maka Rasulullah saw menyuruh seseorang untuk menyempaikan salam dan berkata :
SESUNGGUHNYA MILIK ALLAH –LAH YANG TELAH DIAMBILNYA
DAN MILIK ALLAH JUGA YANG TELAH DIA BERIKAN.
DAN SEGALA SESUATU ADA BATAS WAKTUNYA DI SISINYA.
MAKA BERSABARLAH DAN MENGHARAPLAH BALASAN YANG BAIK DARI ALLAH
Lalu putri Nabi saw mengirimkan utusan kembali kepada Nabi saw untuk menyampaikan sumpahnya agar Nabi saw datang kepadanya. Maka Nabi saw berdiri (hendak berangkat).
Ikut berdiri bersama beliau : Sa’ad bin Ubadah r.a , Mu’adz bin Jabal r.a ,
Ubay bin Ka’ab r.a zaid bin Tsabit r.a dan beberapa orang laki laki lainnya.
(Ketika sampai) , seorang anak diangkat kepada Rasulullah saw , sedangkan nafas anak tersebut tersenggal senggal- seakan dia adalah ember kulit-
Lalu berlinanglah air mata Rasulullah saw
Sa’ad r.a berkata : Wahai Rasulullah , apa ini ?
Rasulullah saw menjawab : Ini adalah kasih sayang yang Allah jadikan di hati para hamba-Nya , dan Allah hanya mengasihi hamba-Nya yang memiliki kasih sayang
Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabul Janaaiz bab 32 no 1284 ( ini adalah lafadznya )Muslim Kitabul Janaaiz bab 6 no 923
PENJELASAN :
Putri Nabi saw yang dimaksud dalam hadits ini adalah Zainab r.a
Sedangkan anaknya yang akan wafat tersebut adalah Umamah
Dalam hadits di atas disebutkan bahwa cucu Rasulullah saw yang akan wafat adalah laki laki , tatapi Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani mendapatkan riwayat bahwa cucu tersebut adalah cucu perempuan. Dan ternyata Allah tidak jadi mewafatkan cucu tersebut hingga dia hidup sekian lama
“Seakan seperti ember” maksudnya adalah : gerakan ruh seperti kulit kering yang ditimpa kerikil. Ini untuk menggambarkan keadaan seseorang yang hampir wafat.
Lihat : Kitab Fat-hul Baari , Syarah terhadap shahih Al Bukhari Jilid 4 halaman 201
Kitabul Janaaiz bab 32 no 1284
6. MEMBUAT MAKANAN UNTUK DIBERIKAN KEPADA KELUARGA YANG TERKENA MUSHIBAH
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ لَمَّا جَاءَ نَعْىُ جَعْفَرٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ أَوْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ »
قال الشيخ الألباني : حسن
تعليق شعيب الأرنؤوط : إسناده حسن
Artinya : bersumber dari Abdullah bin Ja’far r.a, dia berkata : Ketika berita kematian Ja’far sampai (kepada Rasulullah) maka beliau saw bersabda : Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far , karena mereka mengalami hal yang menyibukkan (menyusahkan) mereka
Hadits hasan riwayat Abu Dawud kitabul janaaiz bab 30 no 3132
Tirmidzi kitabul janaaiz bab 21 no 998
Ibnu Majah kitabul janaaiz bab 59 no 1610
Ahmad 1/205 no 1754
BEBERAPA TAMBAHAN :
1. Setelah mendatangi rumah duka untuk berta’ziyah, hendaklah pergi menunaikan kepentingan masing masing. Kecuali jika hendak membantu mengurus janazah yang belum dikuburkan.
Kebiasaan berkumpul di rumah orang yang sedang terkena mushibah disertai dengan hidangan makanan , bukanlah berasal dari ajaran Nabi Muhammad saw
2. Membaca surah Yasin atau surah lainnya dari Al Qur’an di depan mayat atau di sekitarnya , saya tidak mendapati riwayat shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah saw mengamalkannya. Maka saya memilih tidak mengamalkannya.
Tentang hadits :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ وَمُحَمَّدُ بْنُ مَكِّىٍّ الْمَرْوَزِىُّ - الْمَعْنَى - قَالاَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِىِّ عَنْ أَبِى عُثْمَانَ - وَلَيْسَ بِالنَّهْدِىِّ - عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ
قال الشيخ الألباني : ضعيف وهذا لفظ ابن العلاء
تعليق شعيب الأرنؤوط : إسناده ضعيف لجهالة أبي عثمان وأبيه
Bersumber dari Abu Utsman dari ayahnya dari Ma’qil bin Yasar r.a dia berkata : Nabi saw bersabda : Bacakanlah olehmu “YASIN” terhadap orang yang mati diantara kalian
Hadits riwayat Abu Dawud Kitabul Janaaiz bab 24 no 3121
Ibnu Majah Kitabul Janaiz bab 4 no 1448
Ahmad 5/26
PENJELASAN :
Kalimat مَوْتَاكُمْ bisa bermakna orang yang sudah wafat , bisa juga bermakna orang yang menjelang ajal.
* Kalau memakai makna yang pertama , maka terjemahan lengkapnya :
Bacakanlah olehmu “YASIN” terhadap orang yang sudah wafat diantara kalian
* Kalau memakai makna kedua , maka terjemahan lengkapnya adalah :
Bacakanlah olehmu “YASIN” terhadap orang yang menjelang ajal diantara kalian
- Hadits ini dalam sanadnya ada 2 orang rawi yang majhul (tidak dikenal orangnya), yaitu : Utsman dan ayahnya. Ini meragu ragukan kebenarannya. Apakah 2 orang tersebut memang benar ada atau hanya nama rekayasa. Atau mungkin saja 2 orang yang meriwayatkan tersebut memang benar benar ada , tetapi tidak diketahui siapa orangnya. Apakah orang yang jujur atau pendusta. Apakah dia orang shalih atau durhaka. Maka hadits ini menjadi gelap bagi saya, tidak meyaqinkan apakah benar sabda Nabi saw atau bukan.
- Hadits ini sanadnya guncang sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qaththan , karena dalam satu riwayat dikatakan dari Utsman dari ayahnya. Dalam riwayat lainnya dikatakan dari Utsman dari shahabat Ma’qil bin Yasar r.a. Mana yang benar sulit untuk dipastikan karena Utsman sendiri tidak dikenali siapa orangnya.
Ibnul Qaththan menilainya dha’if .
Imam Ad Daraquthni menilainya dha’if
Syaikh Al Albani menilainya dha’if .
Syaikh Al Arnauth menilainya dha’if .
4. MENGUMUMKAN KEMATIAN SESEORANG DIMASJID :
LIHAT :
- Kitab Irwaul Ghaliil jilid 3 halaman 150 hadits no 688
- Kitab Al Mausuu’ah Al Hadiitsiyah musnad Al Imam Ahmad bin Hanbal jilid 33 halaman 417 no 20301.
- At Talkhiish Al Habiir jilid 2 halaman 244 hadits no 734
3. MELAKUKAN PERJALANAN JAUH UNTUK TA’ZIYAH :
Tidak disyari’atkan melakukan perjalanan jauh untuk melakukan ta’ziyah.
Maksudnya , untuk memberikan penghormatan yang berlebihan kepada orang tertentu.
Terkadang disertai dengan I’tiqad tertentu, misalnya untuk mencari berkah atau karena orang yang wafat adalah orang yang memiliki kedudukan, Terkecuali kerabat dekat maka tidak mengapa dilakukan , karena dikhawatirkan akan memutuskan hubungan persaudaraan jika tidak menghadirinya.
Jika tujuannya untuk memberitahukan kepada umat Islam agar hadir untuk menshalatkan janazahnya , maka hal ini diperbolehkan , sebagaimana yang pernah diperbuat oleh Rasulullah saw ketika wafatnya raja Najasyi.
LIHAT : Pembahasan pada no 6
5. MEMAKAI PAKAIAN TERTENTU KETIKA TA’ZIYAH :
Misalnya mengkhususkan warna hitam ketika berta’ziyah, maka hal ini tidak patut dilakukan oleh orang yang beriman, karena cara ini bukan ajaran Nabi Muhammad saw. Bahkan menyerupai kebiasaan orang kafir.
6. MENYIARKAN BERITA KEMATIAN ( AN NA’YU )
Menyiarkan berita kematian untuk berbangga bangga , dilarang dalam Islam.
Yang diperbolehkan di dalam menyampaikan berita kematian adalah dengan tujuan agar orang orang mendatanginya untuk menshalatkan janazahnya sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah saw ketika wafatnya raja Najasyi.
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ قَالَ إِذَا مِتُّ فَلاَ تُؤْذِنُوا بِى أَحَدًا إِنِّى أَخَافُ أَنْ يَكُونَ نَعْيًا فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَى عَنِ النَّعْىِ
قال ابو عيسى : هذا حديث حسن صحيح
قال الشيخ الألباني : حسن
تعليق شعيب الأرنؤوط : إسناده ضعيف لانقطاعه
Bersumber dari Hudzaifah bin Al Yamani r.a dia berkata : Apabila aku wafat maka janganlah kalian memberitahukan kepada siapapun. Aku khawatir hal itu termasuk Na’yu (menyiarkan berita kematian), karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw melarang menyiarkan berita kematian
Hadits riwayat Tirmidzi Kitabul Janaiz bab 12 no 986 (Tirmidzi menilainya hasan shahih
Ibnu Majah Kitabul Janaiz bab 14 no 1476 ( Syaikh Al Albani menilainya hasan )
Juga dinilai oleh Al hafidz Ibnu Hajar sebagai hadits hasan
Ahmad 5/406 22945
( Syaikh Al Arnauth berkata : sanadnya dha’if karena munqathi’ = terputus.
Rawi Bilal Al ‘Absiy tidak mendengar langsung hadits ini dari Hudzaifah r.a )
Oleh : Ustadz Mubarak Abdul Rahim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar