Jumat, 17 Februari 2017

APAKAH NIAT USHALLI DALAM SHOLAT SAAT TAKBIRATUL IHRAM HARUS DI LAFADZKAN

Foto : Umroh Desember 2016, Lokasi : Masjid Kuba Madinah

Redaksi kalimat “USHALLI” dst yang biasa di ucapkan sebelum memulai takbiratul ihram , adalah adat (kebiasaan). Bukan berasal dari ajaran Nabi Muhammad saw, Artinya Nabi Muhammad saw tidak membaca “USHALLI” ketika akan mengerjakan shalat sebagaimana yang biasa kita lakukan tersebut, Maka kalimat dalam pertanyaan tersebut tidak benar , yaitu yang menyatakan bahwa : 

“BERDASARKAN HADIS SHAHIH UNTUK NIAT SHALAT WAJIB MAUPUN SUNNAH BOLEHKAH KITA UCAPKAN DALAM HATI SAJA”.

Kalimat ini tidak benar.

Yang benar adalah : kalimat “USHALLI” dst tidak didapati di dalam hadits Nabi saw, karena memang Nabi Muhammad saw tidak pernah melakukannya.

Saya kutipkan hadits tentang perbuatan Nabi saw di dalam shalatnya dan yang diajarkan kepada umatnya :

(1) HADITS TENTANG SHALATNYA NABI SAW
(A) DARI SHAHABAT IBNU UMAR R.A
عَن ابْنِ عُمَرقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَامَ لِلصَّلاَةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى تَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ ثُمَّ كَبَّرَ
Bersumber dari Ibnu Umar r.a, dia berkata : Bahwasanya Rasulullah saw apabila berdiri mengerjakan shalat , beliau saw mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan bahunya , kemudian bertakbir
Hadits shahih riwayat Muslim Kitabush Shalah bab 9 no 390

(B) DARI SHAHBAT ABU HUMAID AS SAA’IDI R.A
عن ابي حميد الساعدي قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ ثُمَّ يُكَبِّرُ
قال الشيخ الألباني : صحيح
Bersumber dari Abu Humaid As Sa’idi r.a , dia berkata : Bahwasanya Rasulullah saw apabila berdiri mengerjakan shalat, beliau saw mengangkat kedua tangannya sejajar dengan bahunya kemudian bertakbir.   
Hadits shahih riwayat Abu Dawud Kitabush Shalah bab 117 no 730

(C) DARI SHAHABAT MALIK BIN AL HUWAIRITS R.A
عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا صَلَّى رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ يُكَبِّرُ حِيَالَ أُذُنَيْهِ
قال الشيخ الألباني : صحيح
Bersumber dari Malik bin Al Huwairits r.a , dia adalah salah seorang dari shahabat Nabi saw . Dia berkata bahwa apabila Rasulullah saw mengerjakan shalat, beliau saw mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir , sejajar dengan dengan kedua telinganya.
Hadits shahih riwayat Nasai kitabu Shifatish Shalah bab 4 no 880

(D) DARI SHAHABAT WAIL BIN HUJR R.A
عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ أَنَّهُ رَأَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ كَبَّرَ - وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ - ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ أَخْرَجَ يَدَيْهِ مِنَ الثَّوْبِ ثُمَّ رَفَعَهُمَا ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ
Bersumber dari Wail bin Hujr r.a , bahwasanya dia melihat Nabi saw mengangkat kedua tangannya seraya bertakbir ketika memulai shalat
(Hammam, salah seorang dari rawi hadits ini menggambarkannya :  "sejajar dengan kedua telinganya”), kemudian beliau saw menyilangkan bajunya kemudian meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Ketika akan ruku’, beliau saw mengeluarkan kedua tangannya dari dalam pakaian, lalu mengangkat kedua tangannya , kemudian bertakbir, lantas beliau saw ruku’
Hadits shahih riwayat Muslim Kitabush Shalah bab 15 no 401

PENJELASAN :
Empat buah hadits yang saya kutipkan ini adalah sebagian dari sekian banyak hadits yang menceritakan tentang perilaku shalatnya Rasulullah saw, Empat buah hadits ini juga saya kutipkan dari 4 shahabat yang berbeda dengan sanad yang berlainan , yang mana 4 shahabat tersebut menyaksikannya pada waktu yang berbeda beda. 

Dari 4 buah hadits dengan 4 sumber yang berbeda ini , saya tidak mendapati bahwa Rasulullah saw mengucapkan kalimat “USHALLI” dst sebelum memulai shalatnya.
Maka saya berkesimpulan bahwa shalat yang tidak pakai bacaan “USHALLI” adalah sah dan sudah mengikuti sunnah Nabi saw.

(2) HADITS TENTANG NABI SAW MENGAJARKAN SHALAT KEPADA ORANG YANG SALAH DALAM SHALATNYA
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلاً دَخَلَ الْمَسْجِدَ يُصَلِّى وَرَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فِى نَاحِيَةِ الْمَسْجِدِ ، فَجَاءَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ لَهُ « ارْجِعْ فَصَلِّ ، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » . فَرَجَعَ فَصَلَّى ، ثُمَّ سَلَّمَ فَقَالَ « وَعَلَيْكَ ، ارْجِعْ فَصَلِّ ، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » . قَالَ فِى الثَّالِثَةِ فَأَعْلِمْنِى . قَالَ « إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ، وَاقْرَأْ بِمَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ رَأْسَكَ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ ، سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِىَ وَتَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِىَ قَائِمًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا
Bersumber dari Abu Hurairah r.a , Bahwasanya ada seorang laki laki masuk masjid kemudian mengerjakan shalat, sedangkan Rasulullah saw berada di sudut masjid.
Laki laki itu kemudian mendatangi Nabi saw lalu memberikan salam kepadanya, lalu beliau saw bersabda kepadanya :
Kembalilah , lalu shalatlah ! Karena sesungguhnya engkau belum shalat. 
Maka laki laki itu mengerjakan shalat ( lagi ) kemudian mengucapkan salam kepada Rasulullah saw, lalu beliau saw menjawab salamnya : Semoga juga dilimpahkan kepadamu. Kemudian beliau saw bersabda : Kembalilah , lalu shalatlah ! Karena sesungguhnya engkau belum shalat.
Untuk ketiga kalinya, laki laki itu berkata : Ajarilah aku ( wahai Rasulullah ).
Beliau saw bersabda : Apabila engkau hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke arah Qiblat lalu bertakbirlah dan bacalah apa yang mudah bagimu dari Al Qur’an.
Kemudian ruku’lah sehingga engkau tuma’ninah di dalam ruku’
Kemudian angkatlah ( kepalamu ) sehingga engkau tegak dalam berdiri
Kemudian sujudlah , sehingga engkau tuma’ninah didalam sujud
Kemudian bangkitlah sehingga engkau tuma’ninah didalam duduk
Kemudian sujudlah sehingga engkau tuma’ninah di dalam sujud
Kemudian bangkitlah sehingga engkau tegak di dalam berdiri
Kemudian lakukanlah hal itu di dalam semua shalatmu
Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabul Aiman bab 15 no 6667 ( ini adalah lafadznya )
Muslim Kitabush Shalat bab 11 no 397

PENJELASAN :
Dalam hadits ini disebutkan bahwa ada laki laki yang melakukan shalat kemudian diperintahkan oleh Rasulullah saw agar mengulangi shalatnya. Bahkan Rasulullah saw mengatakan bahwa dia belum shalat (padahal dhahirnya baru saja mengerjakan shalat). Artinya shalatnya dianggap tidak ada. Dengan kata lain : shalatnya tidak benar atau mungkin maksudnya : tidak sah.

Laki laki tersebut mengulangi shalatnya , dan kemudian diperintahkan lagi untuk mengerjakan shalat , karena dia dianggap belum shalat.

Hal ini dilakukannya sampai 3 kali. Maka laki laki tersebut menyadari bahwa shalatnya tidak benar. Maka dia meminta supaya Rasulullah saw mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar.
Rasulullah saw mengajarkan kepadanya , jika mengerjakan shalat agar :
1. Berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya (berwudhu’ dengan benar)
2. Menghadap Qiblat.
3. Bertakbir (takbiratul ihram)
4. Membaca Al Qur’an (Al Fatihah dan Surah yang mudah baginya)
5. Ruku’ dengan cara tuma’ninah
6. I’tidal dengan cara tuma’ninah
7. Sujud dengan cara tuma’ninah
8. Bangun dari sujud dengan cara tuma’ninah
9. Sujud ke 2 dengan cara tuma’ninah
10. Berdiri ke raka’at ke 2
11. Melanjutkan shalatnya sebagaimana yang telah dijelaskan

Dari cara shalat yang diajarkan oleh Rasulullah saw kepada orang yang shalatnya salah tersebut , tidak ada perintah untuk membaca “USHALLI” dst, Padahal  apa yang diajarkan oleh Rasulullah saw tersebut dimulai dari perkara sebelum shalat , yaitu berwudhu ‘ kemudian menghadap Qiblat sebagai persiapan akan masuk ke dalam shalat.

Seandainya ‘USHALLI” tersebut harus dibaca , tidak patut tidak diterangkan oleh Rasulullah saw kepada orang yang tidak mengerti cara shalat yang benar tersebut.

SOAL :  Apakah shalat tidak perlu kepada niat ?
JAWAB :  Shalat harus disertai dengan niat.

Saya dapati bahwa para ulama mengharuskan adanya niat dalam melakukan shalat.
Diantara dalil yang dijadikan sebagai rujukan adalah :

1. FIRMAN ALLAH SWT
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ 
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.
Al Qur’an surah Al Bayyinah ayat 5

2.  HADITS NABI SAW
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِىُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الأَنْصَارِىُّ قَالَ أَخْبَرَنِى مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِىُّ أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِىَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ - رضى الله عنه - عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Bersumber dari Alqamah  bin Waqqash Al Laitsiy dia berkata : aku mendengar Umar bin Khaththab r.a di atas mimbar berkata : Aku mendengar Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya amalan itu bergantung dengan niatnya. Dan sesungguhnya setiap segala sesuatu bergantung dengan apa yang dia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya untuk kepentingan dunia yang dia usahakan atau karena perempuan yang ingin dinikahinya maka (balasan) hijrahnya adalah sebagaimana yang dia niatkan atasnya. 
Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabu Bad-il Wahyi bab 1 no 1

PENJELASAN :
Dari hadits ini kami memahami bahwa niat adalah kesengajaan hati untuk melakukan amalan, Kesengajaan hati ini maknanya bisa ada 2 macam :

A.JENIS AMALAN
yaitu menetapkan dalam hati tentang amalan yang akan dilakukan.
Dalam makna ini , seseorang sudah bisa disebut telah berniat melakukan suatu amalan , jika dia telah melakukan sesuatu sebagai awal perbuatan untuk masuk ke dalam perbuatan pokoknya.

Misalnya :
1. Seseorang yang berwudhu’ kemudian dia sengaja menuju masjid, kemudian menghadap Qiblat , kemudian bertakbir ,  maka dia telah dianggap telah berniat mengerjakan shalat.
Pekerjaan berwudhu’ , pergi ke masjid , menghadap Qiblat adalah pekerjaan pendahuluan yang ditujukan untuk mengerjakan pekerjaan pokoknya : yaitu shalat.
Maka dia sudah dianggap berniat shalat , jika sebelumnya berwudhu’ , menghadap Qiblat , ke masjid , kemudian bertakbir.

2. Seorang pencuri yang telah menyiapkan linggis , gergaji dll , kemudian dia mencongkel rumah orang , kemudian dia mengambil barang di rumah itu , maka dia dianggap telah berniat mencuri. Pada hari qiyamat nanti dia tetap akan dihukum karena perbuatan mencuri yang dilakukannya.
Dia tidak bisa membantah dengan berkata : Saya tidak boleh dihukum. Karena pencurian yang saya lakukan tidak sah, karena saya belum mengucapkan niat : SAYA BERNIAT MENCURI dst
LIHAT : Kitab Shahih Fiqih Sunnah jilid 1 halaman 307

B. IKHLASH 
Yaitu mengikhlashkan hati dalam melaksanakan amalan tersebut , yaitu hanya berharap belasan dari Allah swt
Contoh : 

1. Ketika seseorang bershadaqah tetapi di dalam hati terbersit keinginan untuk dianggap sebagai dermawan , maka dia tetap dianggap berniat , tetapi bukan karena Allah. Maka dia tidak akan mendapatkan balasannya di hari akhir nanti.

INILAH YANG DIMAKSUD DENGAN SABDA NABI SAW : SESUNGGUHNYA SESEORANG MENDAPATKAN SESUAI DENGAN YANG DINIATKAN. 

Kalau dia mengamalkan sesuatu karena ingin disebut dermawan , maka Allah tidak akan memberikan balasan kebaikan akhirat kepadanya. Dia hanya akan mendapatkan sesuai dengan yang dia niatkan , yaitu disebut sebagai dermawan. Dan itu telah dia dapatkan dia dunia , baik ketika dia masih hidup atau ketika dia sudah wafat.

2. Ketika seseorang membaca Al Qur’an dan di dalam hatinya ada keinginan untuk disebut sebagai orang yang ahli membaca Al Qur’an , maka di akhirat nanti dia tidak akan mendapatkan balasan kebaikan di sisi Allah swt. Dia hanya akan mendapat sanjungan dari manusia saja di dunia.

TAMBAHAN BEBERAPA HADITS TENTANG NIAT YANG KELIRU
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ فَقَالَ لَهُ نَاتِلُ أَهْلِ الشَّامِ أَيُّهَا الشَّيْخُ حَدِّثْنَا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ نَعَمْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ : 
* رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِىءٌ. فَقَدْ قِيلَ.
ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ 
* وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ. وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ. 
* وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ. فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِىَ فِى النَّارِ
Bersumber dari Sulaiman bin Yasar dia berkata :  Manusia berpencar  di sekitar Abu Hurairah r.a Lalu Natil , seorang penduduk Syam berkata : Wahai Syaikh , sampaikanlah kepada kami hadits yang engkau pernah mendengarnya dari Rasulullah saw.
Abu Hurairah r.a berkata : Iya !! Aku mendengar Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya manusia yang pertama kami diadili pada hari qiyamat adalah : 

* SEORANG LAKI LAKI YANG TERBUNUH DALAM PERANG , LALU DIA DIHADIRKAN (DISIDANGKAN). 
Kemudian diperlihatkan kepadanya ni’mat yang diterimanya (di dunia) sehingga dia mengetahuinya.
Allah swt berfirman : Apa yang telah engkau lakukan dengan ni’mat itu ?
Dia menjawab : Aku berperang karena Engkau  sehingga aku terbunuh sebagai syahid.
Allah swt berfirman : Engkau berdusta . Akan tetapi engkau berperang supaya disebut sebagai pemberani , dan engkau sudah disebut demikian (oleh manusia).
Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya lalu dia dilemparkan ke neraka .
* DAN SEORANG LAKI LAKI YANG MENUNTUT ILMU DAN MENGAJARKANNYA DAN DIA MEMBACA AL QUR’AN,
Lalu dia dihadirkan (disidangkan).
Kemudian diperlihatkan kepadanya ni’mat yang diterimanya (di dunia) sehingga dia mengetahuinya.
Allah swt berfirman : Apa yang telah engkau lakukan dengan ni’mat itu ?
Dia menjawab : Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur’an karena Engkau  
Allah swt berfirman : Engkau berdusta . Akan tetapi engkau menuntut ilmu supaya disebut sebagai orang yang ‘alim , dan engkau sudah disebut demikian (oleh manusia).
Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya lalu dia dilemparkan ke neraka .
* DAN SEORANG LAKI LAKI YANG DILUASKAN RIZQINYA OLEH ALLAH KEMUDIAN DIA INFAQKAN SEMUA HARTANYA
Lalu dia dihadirkan (disidangkan).
Kemudian diperlihatkan kepadanya ni’mat yang diterimanya (di dunia) sehingga dia mengetahuinya.
Allah swt berfirman : Apa yang telah engkau lakukan dengan ni’mat itu ?
Dia menjawab : Saya tidak pernah meninggalkan satupun jalan yang mana Engkau suka agar harta diinfaqkan di dalamnya , melainkan aku telah menginfaqkan hartaku di jalan tersebut karena Engkau
Allah swt berfirman : Engkau berdusta . Akan tetapi engkau melakukannya supaya disebut sebagai seorang yang dermawan, dan engkau sudah disebut demikian (oleh manusia).
Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya lalu dia dilemparkan ke neraka .Hadits shahih riwayat Muslim Kitabul Imaarah bab 43 no 1905

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِى أَبِى حَدَّثَنَا يُونُسُ وَسُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ قَالاَ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَبِى طُوَالَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَعَلَّمَ عِلْماً مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضاً مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ». قَالَ سُرَيْجٌ فِى حَدِيثِهِ يَعْنِى رِيحَهَا.
قال الشيخ الألباني : صحيح
تعليق شعيب الأرنؤوط : إسناده حسن , حديث صحيح
Bersumber dari Abu Hurairah r.a dia berkata : Rasulullahs aw bersabda : Barangsiapa mempelajari ilmu yang mana seharusnya dia mencari ilmu itu karena berharap wajah Allah , ternyata tidaklah dia mempelajarinya melainkan hanya untuk kepentingan dunia, maka dia tidak akan mendapatkan baunya surga pada hari qiyamat. 
Hadits shahih riwayat Abu Dawud Kitabul Ilmi bab 12 no 3664 
Ibnu Majah Iftitahul Kitab bab 23 no 252
Ahmad 2/338 (ini adalah lafadznya)
Ibnu Hibban no 78

Wallaahu a'lam
Oleh : Ustadz Mubarak Abdul Rahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TENTANG HIJRAH MENANTI