Sabtu, 03 September 2016

ADAKAH TUNTUNAN UNTUK BERMASBUQ DI DALAM SHOLAT SUNAH

Masbuq artinya makmum yang datang terlambat dalam shalat berjamaah , sekurangnya dia ketinggalan 1 raka’at bersama imamnya. Makmum masbuq bisa terjadi dalam shalat fardhu maupun shalat sunnah. Tidak ada bedanya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

Bersumber dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw yang bersabda : Apabila kalian mendengar iqamah dikumandangkan maka berjalanlah kalian menuju shalat (berjama’ah) dengan tenang. Dan janganlah kalian tergesa gesa.
Apa yang kalian dapati maka kerjakanlah dan APA YANG LUPUT MAKA SEMPURNAKAN
Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabul Adzan bab 21 no 636 (ini adalah lafadznya)
Muslim Kitabul Masaajid bab 28 no 602

PENJELASAN :
Kalimat “As sakinah wal waqaar “ : Arti sakinah dan waqaar adalah sama yaitu : tenang.
Disebutkan di sini 2 kali dengan redaksi berbeda hanya sebagai penegas.

Imam Nawawi menjelaskan ;

Sakinah maknanya : bersikap tenang dalam gerakan
Waqaar maknanya : bersikap tenang dalam penampilan , seperti menjaga pandangan 
          mata, merendahkan suara dan tidak menoleh

Kalimat “ apa yang kamu dapatkan maka shalatlah” : hadits ini menjadi dalil bagi orang yang masbuq (terlambat) agar langsung shalat mengikuti imam dalam posisi apapun.
Kalimat “APA YANG LUPUT MAKA SEMPURNAKAN” maknanya  : jika seorang Muslim ketinggalan satu raka’at atau lebih bersama imamnya , maka ketika imamnya salam , hendaknya makmum tersebut berdiri menyempurnakan (manambah) kekurangan raka’atnya.
Hal ini berlaku umum , baik dalam shalat fardhu maupun dalaam shalat sunnah

Hadits ini juga dijadikan dalil bagi sebagian umat Islam , bahwa ketika seorang makmum masbuq (yang terlambat) sedangkan dia mendapati imam sedang dalam posisi tidak berdiri , maka hendaknya dia bertakbir dengan mengangkat tangan , kemudian langsung mengikuti gerakan imam tanpa bersedekap terlebih dahulu.

Wallahu A’lam.
Oleh : Ustadz Mubarak Abdul Rahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TENTANG HIJRAH MENANTI