Rabu, 05 Oktober 2016

BAGAIMANA HUKUMNYA BILA SUAMI MENGHARDIK ISTRI "ENGKAU SEPERTI IBUKU" SAJA

Perkataan suami sebagaimana yang ditanyakan tidak ada salah apa apa, Hanya saja perlu dipertimbangkan dari sisi etika, Kalau hal ini untuk menggambarkan kejelekan ibunya , maka tidak sepatutnya suami mengatakan perkataan seperti itu kepada istrinya. Maksudnya , ibu suami (misalnya) memiliki keburukan , kemudian keburukan itu disandarkan kepada istrinya. Maka hal ini tidak patut dilakukan.

Kalau hal ini untuk menggambarkan kebaikan akhlaq ibunya , maka boleh saja hal ini dilakukan. Karena menyandarkan akhlaq baik ibu kepada istri adalah sebuah pujian dari suami kepada istrinya. Hal ini dipandang baik dan boleh dilakukan.  

CABANG PERMASALAHAN :
adanya kekhawatiran istrinya menjadi seperti ibu kandungnya dalam hukum perkawinan , sehingga suaminya menjadi “haram” menggauli istrinya.

Bahkan sebagian umat Islam juga mengatakan dilarang bagi suami memanggil istrinya dengan   “IBU” , dan sebaliknya istri juga dilarang memanggil suaminya dengan sebutan “BAPAK” karena dianggap akan menjadi ibu atau bapak kandung betul betul dalam hubungan perkawinan.

Pendapat seperti ini didasarkan kepada pemahaman ayat Al Qur’an :

الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ (2) وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (3) فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ (4)

Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Orang-orang yang menzihar istrinya di antara kamu, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.
Al Qur’an surah Al Mujadilah ayat 1-4   

PENJELASAN
Ayat ini turun berkaitan dengan seorang shahabat yang marah kepada istrinya , lalu dia mengucapkan kepada istrinya “ BAGIKU , ENGKAU ADALAH SEPERTI PUNGGUNG IBUKU”.

Menurut adat jahiliyah , perkataan ini sudah mengharamkan hubungan suami istri.

Ketika marahnya sudah reda , dia berkeinginan untuk menggauli istrinya, maka istrinya menolak, Kemudian istrinya mengadukannya kepada Rasulullah saw , sehingga turunlah ayat tentang masalah ini.

Lihat : Kitab tafsir Ibnu Katsir pada surah Al Mujadilah ayat 1-4.

DARI SAYA :
Perkataan suami kepada istrinya “ engkau seperti ibuku” dengan maksud bahwa istrinya memiliki perangai atau wajah seperti ibunya , tidaklah menjadikan istrinya sebagai ibunya betul betul. Bahkan kepercayaan jahiliyah seperti ini sudah dibantah oleh Allah swt sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur’an surah Al Mujadilah ayat 1-4.

Wallahu A’lam.
Oleh : Ustadz Mubarak Abdul Rahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TENTANG HIJRAH MENANTI