Rabu, 26 Oktober 2016

SHAIH KAH TENTANG AL-BARAA' MERUBAH LAFAL NABI DENGAN LAFAL RASUL

Ilustrasi

Pertama : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyetujui Al-Baraa' bin 'Aazib radhiallahu 'ahu atas kesalahannya dalam mengucapkan lafal doa yang diajarkan Nabi kepadanya. Yaitu Al-Baraa' telah merubah lafal Nabi dengan lafal Rasul.

Al-Baraa' bin 'Aazib berkata:

قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شَقِّكَ الأَيْمَنِ وَقُلْ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku : Jika engkau mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah sebagaimana berwudhu untuk sholat, lalu berbaringlah di atas bagian tubuhmu yang kanan, lalu katakanlah :

اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَهْبَةً وَرَغْبَةً إِلَيْكَ لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إْلاَّ إِلَيْكَ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتُ

"Yaa Allah aku menyerahkan jiwaku kepadaMu, dan aku pasrahkan urusanku kepadaMu, dan aku sandarkan punggungku kepadaMu, dengan kekhawatiran dan harapan kepadaMu. Tidak ada tempat bersandar dan keselamatan dariMu kecuali kepadaMu. Aku beriman kepada kitabMu yang Engkau turunkan dan beriman kepada Nabimu yang Engkau utus"

Nabi berkata :

فَإِنْ مِتَّ مِتَّ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَقُوْلُ

"Jika engkau meninggal maka engkau meninggal di atas fitroh, dan jadikanlah doa ini adalah kalimat terakhir yang engkau ucapkan (sebelum tidur)"

Al-Baraa' bin 'Aazib berkata :

فَقُلْتُ أَسْتَذْكِرُهُنَّ وَبِرَسُوْلِكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ قَالَ لاَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ

"Lalu aku mencoba untuk mengingatnya dan aku berkata "Dan aku beriman kepadaRasulMu yang Engkau utus"

Nabi berkata, "Tidak, (akan tetapi) : Dan aku beriman kepada NabiMu yang Engkau utus"

Hadits yang ditanyakan diriwayatkan oleh Al Bukhari Kitabud Da’awaat bab (7) Idzaa baata Thaahiran (tidur dalam keadaan suci) hadits no 6311.

DERAJATNYA ADALAH SHAHIH

PENJELASAN
Baragam pendapat umat Islam dalam memahami hadits ini.
Ada yang membahasnya dari sisi perbedaan antara kata “ Nabi dan Rasul”

Kalau pemberitahuan dari Allah adalah dengan perintah untuk disampaikan kepada manusia maka kedudukannya ketika itu adalah Rasul. Jika tidak maka kedudukannya adalah sebagai Nabi

Ada yang berpendapat bahwa : dolarang meriwayatkan hadits dengan makna, tetapi harus dengan redaksi kalimat aslinya. Ini adalah pendapat dalam madzhab Maliki.

IMAM AL HAFIDZ IBNU HAJAR AL ‘ASQALANI BERKATA :

Yang paling utama adalah mengambil hikmah dari sanggahan Nabi saw terhadap shahabatnya yang mengucapkan kata  “RASUL” sebagai ganti kata “ NABI”.

Karena lafadz dzikir adalah “TAUQIFIYYAH” (harus sesuai dengan tuntunan) , karena di dalamnya terdapat hal hal yang khusus serta rahasia yang tidak dapat dijangkau oleh aqal.
Oleh karena itu lafadznya harud dipelihara sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.

LIHAT : Kitab Fat-hul Baari , Syarah terhadap Kitab Shahih Al Bukhari Kitabud Da’awaat bab 7 hadits no 6311

Wallahu A’lam.
Oleh : Ustadz Mubarak Abdul Rahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TENTANG HIJRAH MENANTI