Senin, 03 Oktober 2016

SAAT AKAD NIKAH, BILA BINTI TIDAK DISEBUT APAKAH SAH PERNIKAHANNYA

Jika syarat dan rukunnya telah dipenuhi , dan persoalan hanya tidak ada penyebutan “BINTI” saja maka pernikahannya sah

Wallahu A’lam.
Oleh : Ustadz Mubarak Abdul Rahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TENTANG HIJRAH MENANTI