Rabu, 10 Agustus 2016

BATAS USIA WANITA BEPERGIAN TANPA MAHRAM



Saya tidak mendapati  dalil yang membatasi umur bagi wanita dalam perkara larangan bepergian tanpa mahram.

Yang membatasi larangan bagi wanita bepergian sendirian tanpa mahram  di bawah umur 45 tahun adalah kedutaan Saudi Arabia. Maksudnya : bagi wanita Indonesia yang bepergian untuk umrah  tanpa disertai mahramnya , hanya boleh bagi mereka yang berumur lebih dari 45 tahun.

Jika sudah lewat dari 45 tahun , maka kedutaan Saudi akan memberikan Visa umrah kepadanya walaupun dia bepergian tanpa mahram.

Jika umurnya kurang dari 45 tahun , maka kedutaan Saudi tidak akan memberikan Visa umrah jika dia tidak disertai mahramnya. Visa umrah bisa didapatkan jika dia pergi umrah dengan mahram.

Tapi ketentuan ini berbeda dengan visa haji.
Kedutaan Saudi tidak lagi mempermasalahkan umur wanita yang akan menunaikan haji tanpa mahram.

Sebab yang melatarbelakangi aturan ini belum saya ketahui.

Mungkin ada dalil tentang masalah ini yang luput dari pengetahuan saya

Sementara ini saya hanya bisa menduga saja : Visa umrah bagi wanita yang bepergian tanpa mahram hanya diberikan kepada yang umurnya sudah melebihi 45 tahun kemungkinan disebabkan adanya kekhawatiran adanya TKW illegal.

Mungkin pemerintah Saudi khawatir wanita muda tersebut akan menjadi TKW illegal dengan berpura pura masuk Saudi sebagai jamaah umrah.

Mudah mudahan dugaan saya ini salah.

Wallahu A’lam.
Oleh : Ustadz Mubarak Abdul rahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TENTANG HIJRAH MENANTI