Sabtu, 06 Agustus 2016

TENTANG SHALAT DHUHA SETIAP HARI


Foto : Sholat dhuha , Lokasi : Bursa Turki
Maksudnya : 
sebagian umat Islam yang sedang tidak bepergian , ada yang melakukan shalat dhuha setiap harinya . Apakah ini menurut sunnah ? Atau : apakah ini tidak menyelisihi sunnah ?

Jawab : Melakukan shalat dhuha setiap hari bagi orang yang muqim (tidak sedang bepergian) tidak menyelisihi sunnah Nabi saw.

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَرْوَزِىُّ قَالَ حَدَّثَنِى عَلِىُّ بْنُ حُسَيْنٍ حَدَّثَنِى أَبِى قَالَ حَدَّثَنِى عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « فِى الإِنْسَانِ ثَلاَثُمِائَةٍ وَسِتُّونَ مَفْصِلاً فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهُ بِصَدَقَةٍ ». قَالُوا وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ يَا نَبِىَّ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا وَالشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُكَ
قال الشيخ الألباني : صحيح




تعليق شعيب الأرنؤوط : صحيح لغيره وهذا إسناد قوي من أجل حسين
Bersumber dari Buraidah Al Aslami r.a dia berkata : Aku mendengar Rasulullah saw bersabda :
Di dalam tubuh manusia terdapat 360 ruas tulang, dan ada keharusan baginya untuk bershadaqah atas masing masing ruas tulang itu dengan 1 shadaqah  (sehingga 1 tubuh = 360 shadaqah).
Mereka (para shahabat) berkata : Siapakah yang mampu malakukan hal itu wahai Nabi Allah ?
Nabi saw bersabda : Ludah yang ada di dalam masjid kemudian engkau tanam, dan sesuatu yang engkau singkirkan dari jalan. Apabila engkau tidak mendapatkan (sesuatu untuk dishadaqahkan) maka 2 raka’at shalat dhuha sudah mencukupi bagimu (atas kewajiban shadaqah 360 ruas tulang)
Hadits shahih riwayat Abu Dawud Kitabul Adab bab 172 no 5242 (ini adalah lafadznya)
Ahmad 5/354
عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
Pada pagi hari , setiap persendian seseorang diantara kalian (ada kewajiban) shadaqah.
-  Setiap tasbih adalah shadaqah.
-  Setiap tahmid adalah shadaqah.
-  Setiap tahlil adalah shadaqah.
-  Setiap takbir adalah shadaqah.
-  Menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah.
-  Mencegah dari yang munkar adalah shadaqah.
-  Dan semua itu sudah tercukupi dengan shalat 2 raka’at yang dilakukan pada waktu dhuha.

Hadits shahih riwayat Muslim Kitabu halatil Musaafirin bab 13 no 720
Abu Dawud Kitabut Tathawwu’ bab 12 no 1285
Ahmad 5/167

Penjelasan :

Setiap tubuh manusia terdiri dari 360 ruas tulang.
Qaum Muslimin disyari’atkan bershadaqah sebanyak 360 kali setiap harinya.
“Shadaqah” yang dimaksud adalah amal shalih secara keseluruhan , tidak hanya terbatas dengan shadaqah harta. Bisa dengan membersihkan masjid dari sesuatu yang mengotorinya. Atau menyingkan sesuatu di jalan , yang dapat membahayakan orang yang lewat . Misalnya : kulit pisang , duri , dll.

Atau berdzikir dengan mengucapkan kalimat pujian dan sanjungan kepada Allah swt.

Ada kekhawatiran bahwa seorang Muslim sejak bangun dari tidurnya kemudian shalat shubuh , dia  tenggelam dengan kesibukannya sehingga melalaikan kewajibannya kepada Allah atas setiap ruas tulang yang dimilikinya.

Apalagi jumlahnya sangat besar : 360 ruas tulang yang harus ditunaikan kewajibannya setiap ruasnya.

Jika jumlah 360 kali shadaqah setiap hari atau melakukan amal shalih lainnya yang setara dengan itu masih terlalu berat bagi qaum Muslimin , atau khawatir  lupa karena didera kesibukan dll, maka dia dianjurkan melakukan shalat dhuha 2 raka’at. Dengan shalat ini , maka kewajiban akan shadaqah sebanyak itu setiap harinya sudah dianggap ditunaikan di sisi Allah swt.

Hadits ini menjadi dalil bahwa shalat dhuha dianjurkan setiap hari, karena shalat ini dapat membebaskan seorang Muslim dari beban kewajiban setiap ruas tulangnya. 



عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ أَوْصَانِى خَلِيلِى - صلى الله عليه وسلم - بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ


Bersumber dari abu Hurairah r.a dia berkata  : Kekasihku saw berwashiyat kepadaku tentang 3 hal :

Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabush Shaum bab 60 no 1981
Muslim Kitabu Shalatil Musaafiriin bab 13 no 721
Ibnu Khuzaimah Kitabush Shalah bab 540 hadits 1223
Ad Darimi Ad Darimi Kitabush Shaum bab 38 no 1751

Dalam redaksi Imam Ad Darimi : 

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا الْعَوَّامُ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ أَبِى سُلَيْمَانَ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ : أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لَسْتُ بِتَارِكِهِنَّ : أَنْ لاَ أَنَامَ إِلاَّ عَلَى وِتْرٍ ، وَأَنْ أَصُومَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَأَنْ لاَ أَدَعَ رَكْعَتَىِ الضُّحَى
قال حسين سليم أسد : إسناده جيد
قال الألباني : سليمان لا يعرف لكن الحديث صحيح
الأواب : هو الكثير الرجوع إلى اللّه بالتوبة. وقيل هو المطيع، وقيل المُسَبِّحُ

Bersumber dari Abu Hurairah r.a dia berkata : Kekasihku (Nabi saw) berwashiyat kepadaku tentang 3 hal , dan aku tidak akan meninggalkannya :
-  Hendaknya aku tidak tidur kecuali sudah melakukan shalat witir.
-  Hendaknya aku senantiasa berpuasa 3 hari setiap bulan.
-  Hendaknya aku tidak meninggalkan 2 raka’at shalat dhuha.

Hadits  riwayat  Ad Darimi Kitabush Shaum bab 38 no 1751

Penjelasan :

Shahabat Abu Hurairah r.a dikenal sebagai salah seorang shahabat yang sangat miskin harta. Tetapi dia sangat besar semangatnya dalam kebaikan. Dia sangat rajin menuntut ilmu kepada Rasulullah saw sehingga harus tidur di masjid dan sekitarnya setiap harinya.

Washiyat Rasulullah saw kepadanya agar dia senantiasa menjaga 3 amalan tersebut sepanjang hidupnya adalah sebagai bentuk kasih sayang Rasulullah saw kepadanya.

Diantara amalan tersebut adalah : shalat dhuha setiap harinya.

Dengan melihat keutamaan shalat dhuha pada hadits sebelumnya yang dapat membebaskan seorang Muslim dari kewajiban shadaqah atas setiap ruas tulangnya , maka washiyat Nabi saw kepada Abu Hurairah r.a ini bisa diartikan sebagai buah dari kesungguhannya dalam mengejar kebaikan. Bahwa Rasulullah saw yang berada di bawah bimbingan wahyu dari Allah swt, memberikan solusi dari kemungkinan kesulitan Abu Hurairah r.a dalam menjalankan perintah Allah swt. Dan solusi tersebut adalah SHALAT DHUHA SETIAP HARINYA.

Kesimpulan :

Hadits hadits yang kami kutipkan adalah berisi perintah atau anjuran dari Nabi saw kepada ummatnya agar melaksanakan shalat dhuha setiap harinya. Kita sudah mengetahui bahwa kalimat dari Nabi saw adalah SUNNAH yang tetap , yang mana tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak berpegang teguh kepadanya.

Ringkasnya :  Bagi umat Islam yang rutin melaksanakan shalat dhuha setiap harinya , maka dia tidak dianggap menyelisihi sunnah Nabi saw.

CABANG PERMASALAHAN :


BANTAHAN :

Tanya :  Bagaimana dengan pendapat yang mengatakan bahwa shalat dhuha bukan sunnah yang tetap yang boleh dilakukan setiap harinya. Shalat dhuha hanya boleh dilakukan sesekali dan mesti ditinggalkan pada hari yang lainnya.

Jawab :  Yang berpendapat seperti ini adalah madzhab Hanbali. Dan setahu saya , hanya madzhab Hanbali yang berpendapat seperti ini.

Jumhur ulama berpendapat bahwa shalat dhuha adalah dianjurkan bagi qaum Muslimin untuk dilakukan setiap harinya .

Lihat : Kitab Shahih Fiqih Sunnah jilid 1 halaman 422 Kitabush Shalah bab Shalat Dhuha.

Dalam madzhab Hanbali , tidak dibenarkan mengerjakan shalat dhuha rutin setiap hari sepanjang hidupnya.

Dalilnya adalah :

(1) Hadits Abu Sa’id r.a :

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِى أَبِى حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا فُضَيْلُ بْنُ مَرْزُوقٍ عَنْ عَطِيَّةَ الْعَوْفِىِّ عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ كَانَ نَبِىُّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى الضُّحَى حَتَّى نَقُولَ لاَ يَدَعُ وَيَدَعُهَا حَتَّى نَقُولَ لاَ يُصَلِّى
قال أبو عيسى هذا حديث حسن غريب
قال الشيخ الألباني : ضعيف
تعليق شعيب الأرنؤوط : إسناده ضعيف

Bersumber dari Abu Sa’id r.a dia berkata : Nabi saw biasa melakukan shalat dhuha sehingga kami berkata bahwa beliau saw tidak (pernah) meninggalkannya.
Dan Nabi saw meninggalkan shalat dhuha sehingga kami berkata beliau tidak (pernah) mengerjakannya.

Hadits riwayat Tirmidzi Kitabush Shalah bab 234 no 477
Ahmad 3/21

Penjelasan :

Makna hadits ini bahwa (diriwayatkan) : Rasulullah saw sering mengerjakan shalat dhuha sehingga para shahabat menyangka bahwa beliau saw tidak pernah meninggalkan shalat dhuha.

Di lain kesempatam Rasulullah saw biasa tidak mengerjakan shalat dhuha sehingga para shahabatnya menyangka bahwa seakan akan Rasulullah saw tidak pernah mengerjakannya.

Difahamkan dari hadits ini maka : shalat dhuha tidak seharusnya dikerjakan terus menerus setiap hari. Tetapi terkadang dikerjakan dan terkadang tidak dikerjakan. Mengerjakan shalat dhuha setiap hari tidak selaras dengan sunnah Nabi saw.

Dari saya :

Hadits ini sanadnya dha’if.

Dalam sanadnya ada rawi A’Athiyah Al ‘Aufi yang dha’if

Lihat : Kitab Al Mausuu’ah Al Hadiitsiyah Musnad Al Imam Ahmad bin Hanbal jilid 17 halaman 247 hadits no 11.155


(2) Hadits Anas r.a


حَدَّثَنَا عَلِىُّ بْنُ الْجَعْدِ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ الأَنْصَارِىَّ قَالَ قَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ - وَكَانَ ضَخْمًا - لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - إِنِّى لاَ أَسْتَطِيعُ الصَّلاَةَ مَعَكَ . فَصَنَعَ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - طَعَامًا ، فَدَعَاهُ إِلَى بَيْتِهِ ، وَنَضَحَ لَهُ طَرَفَ حَصِيرٍ بِمَاءٍ فَصَلَّى عَلَيْهِ رَكْعَتَيْنِ . وَقَالَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنِ بْنِ جَارُودٍ لأَنَسٍ - رضى الله عنه - أَكَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يُصَلِّى الضُّحَى فَقَالَ مَا رَأَيْتُهُ صَلَّى غَيْرَ ذَلِكَ الْيَوْمِ

Bersumber dari  Anas bin Malik Al Anshari r.a dia berkata : Seorang laki laki dari kalangan anshar - dan dia adalah seorang yang bertubuh gemuk- kemudian dia berkata kepada Nabi saw :               Sesungguhnya aku tidak mampu melaksanakan shalat bersamamu. Lalu dia membuat makanan untuk Nabi saw, kemudian dia mengundang beliau saw ke rumahnya.  lalu dia memerciki ujung tikar dengan air untuk Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw mengerjakan shalat 2 raka’at.
Ada seorang laki laki bernama Fulan bin Fulan bin Jaaruud bertanya kepada Anas r.a : Apakah Nabi saw biasa mengerjakan shalat dhuha ?
Anas r.a menjawab : Aku tidak melihat Nabi saw mengerjakannya kecuali pada hari itu (yaitu di rumah shahabat anshar tersebut).

Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabut Tahajjud  bab  33 no 1179

(3) Hadits Aisyah r.a

Penjelasan :

Shahabat anshar yang disebutkan di dalam hadits ini adalah Itban bin Malik r.a.
Shahabat Itban bin Malik r.a pernah mengundang Nabi saw untuk makan di rumahnya.
Kemudian Nabi saw melakukan shalat dhuha 2 raka’at.

Anas bin Malik r.a menyampaikan bahwa dia tidak melihat Nabi saw mengerjakan shalat dhuha pada kesempatan lainnya , kecualu sekali itu saja di rumah shahabat Itban bin Malik r.a.

Lihat : Kitab Fat-hul Baari , syarah terhadap Kitab shahih Al Bukhari jilid halaman Kitabu bab no 1179

عَنْ عَائِشَةَ - رضى الله عنها - قَالَتْ إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - لَيَدَعُ الْعَمَلَ وَهْوَ يُحِبُّ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ خَشْيَةَ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ النَّاسُ فَيُفْرَضَ عَلَيْهِمْ ، وَمَا سَبَّحَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - سُبْحَةَ الضُّحَى قَطُّ ، وَإِنِّى لأُسَبِّحُهَا

Bersumber dari Aisyah r.a dia berkata : Sungguh Rasulullah saw meninggalkan suatu amalan padahal beliau saw sangat suka untuk mengerjakannya. (Hal itu dilakukannya) karena khawatir jika amalan itu kemudian dikerjakan manusia sehingga nantinya akan diwajibkan kepada mereka.  Nabi saw tidak mengerjakan shalat dhuha, tapi aku sendiri mengerjakannya.

Hadits shahih riwayat Al Bukhari Kitabut Tahajjud bab 5 no 1128
Muslim Kitabu Shalatil Musafirin bab 13 no 718

Penjelasan :

Dari penjelasan Aisyah ini didapat pemahanan bahwa : ada amalan yang sangat disukai oleh Nabi saw , tetapi beliau saw tidak mau menampakkan di depan publik dalam pelaksanaannya karena khawatir umatnya nanti akan menirunya dan dijadikannya sebagai kebiasaan sehingga amalan itu disangkanya sebagai amalan wajib atau beliau saw khawatir amalan tersebut benar benar akan diwajibkan oleh Allah swt. Jika hal ini terjadi maka mereka tidak akan mampu untuk melaksanakannya.

Diantara amalan amalan itu adalah shalat dhuha dan shalat malam secara berjama’ah di bulan Ramadhan.

Imam Al Hafidz Ibnu Hajar Al ‘Asqalani berkata :

Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa shalat dhuha adalah mustahab (disukai untuk dilakukan = sunnah) dan dilakukan minimal 2 raka’at. Adapun sikap Nabi saw yang tidak mau melakukannya secara terus menerus tidak bisa menolak kesimpulan ini, karena hal ini (disukainya shalat dhuha) justru diperoleh dari sabda Nabi saw sendiri.

Dan tidak disyaratkan bahwa hukum harus didasarkan kepada dalil yang bersumber dari perkataan dan perbuatan Nabi saw sekaligus.

Lihat : Kitab Fat-hul Baari , syarah terhadap Kitab shahih Al Bukhari jilid halaman Kitabu bab no 1179.

Dari saya :

Maksud perkataan Al Hafidz Ibnu Hajar Al ‘Asqalani ini adalah : Jika Nabi saw telah menyampaikan sesuatu , maka berlakulah hukum atas sesuatu itu walaupun kita tidak melihat Nabi saw melakukannya. Karena perkataan Nabi saw adalah sunnah yang mesti diterima.

Padahal Nabi saw menyampaikan agar shahabatnya menjaga shalat dhuha setiap harinya.

Perkataan Nabi saw wajib diterima dan diamalkan.

Dan tidaklah Nabi saw menyampaikan sesuatu (perintah) kepada umatnya melainkan hal itu adalah wahyu yang diberikan oleh Allah swt kepadanya.

Allah swt berfirman :

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa saja yang dilarangnya
bagimu maka tinggalkanlah

Al Qur’an Surah Al Hasyr (59) ayat 7 :


مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

Barangsiapa yang menta’ati Rasul , maka sesungguhnya dia telah menta’ati Allah.

Al Qur’an Surah An Nisaa’ (4) ayat 80

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى (4)

Demi bintang ketika terbenam,
Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru,
Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya
Ucapannya itu tiada lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),

Al Qur’an surah An Najm ayat 1-4 


KESIMPULAN AKHIR

Yang saya pilih :

Melihat keutamaannya yang sangat besar dan perintah dari Nabi saw agar menjaga shalat dhuha setiap harinya , maka :

Shalat dhuha dianjurkan dikerjakan setiap hari.

SELESAI
Wallahu A’lam.
Oleh : Ustadz Mubarak Abdul Rahim



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TENTANG HIJRAH MENANTI