Sabtu, 20 Agustus 2016

QURBAN

Pada zaman Nabi saw , para shahabat berqurban dengan seekor kambing atas nama dirinya beserta anggota keluarga yang berada di rumahnya.

عَنْ عُمَارَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ يَقُولُ سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِىَّ كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَتْ كَمَا تَرَى
قال ابو عيسى هذا حديث حسن صحيح
قال الشيخ الألباني : صحيح

Bersumber dari ‘Umaarah bin Abdullah dia berkata : Aku mendengar ‘Atha’ bin Yasar berkata : Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al Anshari r.a tentang bagaimana qurban di zaman Nabi saw. 
Maka dia menjawab : PADA ZAMAN NABI SAW, SESEORANG BERQURBAN DENGAN SEEKOR KAMBING ATAS NAMA DIRINYA BESERTA SELURUH ANGGOTA KELUARGA DI RUMAHNYA. 
Lalu mereka memakan daging qurbannya dan memberikan makan (kepada orang lain). 
SETELAH ITU MANUSIA SALING BERBANGGA BANGGA ( berlebih lebihan ) dengan qurbannya , maka jadilah pelaksanaan qurban itu sebagaimana engkau lihat sekarang
Hadits riwayat Tirmidzi Kitabul Adhaahi bab 10 no 1505 dan dinilainya sebagai hadits hasan shahih 
Ibnu Majah Kitabul Adhaahii bab 2 no 315 (Al Albani menilainya sebagai hadits shahih)

MUNCUL PERTANYAAN
Bismillah. Assalamualaikum. Ustadz, bolehkah seseorang berqurban dengan 1ekor sapi tanpa harus ikut urunan 1ekor sapi untuk 7orng. Kalau boleh, apakah ada contoh dan dalilnya dan kalau tidak boleh apakah ada dasarnya..? Jazakallahu khair.

JAWABAN 
Wa alaikum salam warahmatullahi wabara katuh.
Kalimat yang tepat adalah : Berqurban dengan seekor sapi atas nama satu orang tidak mengikuti sunnah Nabi saw. Atau : cara ini bukan ajaran dari Nabi saw.

Penjelasan :
Pada zaman Nabi saw masih hidup , para shahabat Nabi saw berqurban dengan seekor kambing atas nama dirinya beserta keluarganya.

Sahabat Abu Ayyub Al Anshari r.a berkata bahwa setelah Rasulullah saw wafat , manusia mulai berbangga bangga dengan qurbannya.
Maknanya : tidak lagi mengikuti sunnah Nabi saw. Manusia saling berlomba dengan jumlah hewan qurbannya, untuk membanggakan amal shalihnya.

Sebutan “berbangga bangga” yang diucapkan shahabat Abu Ayyub r.a  mengisyaratkan kepada kekecewaan beliau karena umat Islam ketika itu tidak lagi mau mengikuti cara yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

Saya mengira (Wallahu A’lam), bahwa yang mulai melakukan qurban dengan jumlah melebihi seekor kambing atau 1/7 sapi bukanlah para shahabat dari Nabi saw. Tetapi yang dimaksud oleh shahabat Abu Ayyub r.a adalah generasi di bawahnya. 

Ta’wil seperti ini harus diambil karena kesempurnaan para shahabat dalam mentaati Rasulullah saw.

Rasulullah saw bersabda :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا مِنْ نَبِىٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِى أُمَّةٍ قَبْلِى إِلاَّ كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لاَ يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لاَ يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ

Bersumber dari Abdullah bin Mas’ud r.a , Rasulullah saw bersabda : 
Tidak ada seorang Nabipun yang Allah utus kepada ummatnya dimasa sebelum aku, melainkan ada baginya beberapa penolong dan beberapa shahabat , yang mengambil (berpegang) dengan sunnahnya dan mengikuti perintahnya. Kemudian sesungguhnya akan datang generasi pengganti setelah mereka, yang mengatakan apa-apa yang tidak mereka perbuat , dan mereka mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan kepada mereka. Maka barangsiapa yang memerangi mereka dengan tangannya dia adalah orang yang beriman , dan barangsiapa yang memerangi mereka dengan lisannya  maka dia adalah orang yang beriman dan barangsiapa yang memerangi mereka dengan hatinya maka dia adalah orang yang beriman. Dan setelah itu , iman sudah tidak ada lagi , walaupun sebesar biji sawi. 
Hadits shahih riwayat Muslim kitabul Iman bab 20 no 50

Wallahu A’lam.

Tambahan :
Bagi umat Islam yang ingin melakukan kebaikan sebanyak banyaknya berkaitan dengan harta yang dimilikinya , maka dia dapat melakukan cara lainnya. Yang penting kebaikan yang diinginkannya dapat diraihnya.

Misalnya : Dia dapat saja membeli seekor sapi atau 2 ekor atau lebih.
Seekor sapi setara dengan 7 ekor kambing.

Maka dia dapat berqurban dengan 1/7 sapi , kemudian memberikan sisanya kepada orang yang kurang mampu , atau kepada kerabatnya atau temannya atau tetangganya, supaya mereka dapat berqurban. 

Atau dia langsung saja bershadaqah dengan 6/7 sapi kepada faqir miskin.

Allah Maha Tahu dengan apa yang tersembunyi di dalam hati para hamba-Nya. Jika dia melakukan hal itu untuk mencari ridha Allah , pasti Allah akan membalasnya dengan kebaikan di dunia maupun di akhirat.

Kalau dia tidak mau , kenapa ?
Khawatir namanya tidak dikenang oleh masyarakat telah berqurban dengan seekor sapi ?

Bukankah tujuannya ingin meraih kebaikan sebanyak banyaknya di sisi Allah dengan harta yang dimilikinya ?  
Bukankah dia hanya perlu balasan dari Allah ? 
Bukankah dia tidak perlu pujian dari orang lain ?

Maka berqurban dengan 1/7 sapi dan sisanya diberikan kepada orang lain , tidak akan membuat pahalanya berkurang.

Kenapa tidak mau ?

Coba renungkan !

Oleh : Ustadz Mubarak Abdul Rahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TENTANG HIJRAH MENANTI